kompilasi dari browsing :
http://www.poskotanews.com/2012/02/21/kenapa-baru-bisa-dicairkan-setelah-5-tahun/
HARIAN Pos Kota bekerjasama dengan PT Jamsostek (Persero) kembali menghadirkan Rubrik Info Jamsostek setiap Hari Rabu. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan melalui SMS online ke nomor 0821148790749 dan dapat juga membaca rubrik ini di Pos Kota online dengan mengklik poskotanews.com setiap hari.

1. Pertanyaan : Kenapa Jamsostek mesti nunggu 5 tahun baru bisa dicairkan? Kenapa setelah pencairan tetap menunggu berminggu minggu? Ami terima kasih

Jawab : Jaminan Hari Tua (JHT) Jamsostek adalah untuk memberikan bekal hari tua kepada tenaga kerja. Dengan syarat kepesertaan 5 tahun tersebut, diharapkan pekerja dapat memperoleh pekerjaan kembali, sehingga JHT tidak perlu diambil atau kepesertaan dapat dilanjutkan. Proses pencairan JHT tidak akan lama, jika semua persyaratan telah lengkap. Yaitu; kartu peserta Jamsostek, foto copy KTP dan KK serta paklaring dari perusahaan.

2. Pertanyaan : Saya sudah berkerja di perusahaan saya selama enam tahun lebih. Saya mau pinjam uang Rp 30 juta buat bangun rumah. Caranya bagai mana ya?
.
Jawab: Pinjaman uang muka perumahan hanya diperuntukkan bagi peserta Jamsostek dengan kepesertaan minimum sudah satu tahun. Jika Anda peserta Jamsostek bisa mengajukan permohonan ke kantor cabang terdaftar untuk mendapatkan rekomendasi ke bank mitra Jamsostek seperti BNI dan BTN.

3. Pertanyaan : Untuk mengetahui berapa saldo Jamsostek seseorang, caranya bagaimana? Trimakasih.

Jawab : Anda bisa datang ke kantor cabang Jamsostek terdekat dengan membawa kartu peserta jamsostek (JPK) dan minta petugas untuk mencetakkan saldo JHT anda.

4.Pertanyaan : Bagaimana caranya ikut Jamsostek?

Jawab : Pendaftaran kepesertaan dapat dilakukan secara kolektif oleh perusahaan/pemberi kerja ke kantor cabang Jamsostek. Tapi kini Jamsostek juga membuka. Pendaftaran perseorangan.

5. Pertanyaan : Saya sudah resign (puindah kerja) selama 2 tahun. Tetapi Jamsostek saya mash aktif (3 tahun). Apakah bisa dicairkan? Terima kasih.

Jawab : Sesuai ketentuan, dana Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan jika masa kepesertaan minimum 5 tahun. Jadi Anda harus menunggu 2 tahun lagi. Ketentuan itu agar jika peserta bekerja kembali, kepesertaan dapat dilanjutkan.

6. Pertanyaan : Saya bekerja di PT Rasindo Jaya Utama bergerak di bidang keamanan sudah 5 bulan dan selama itu setiap gajian dipotong untuk Jamsostek, tetapi sampai saat ini saya belum mendapat kartu Jamsostek dn teman-teman saya yang sudah lama kerja, 5 (lima) bulan ini iurannya belum disetorkan jamsosteknya. Mohon petujuknya langkah apa yg hrs kami lakukan?

Jawab : Pertama, tanyakan pada perusahaan kenapa kartu Jamsostek tidak diberikan dan iuran tidak dibayarkan. Jika tidak ditanggapi, laporkan penggelapan iuran Jamsostek ini ke dinas ketenegakerjaan untuk ditindaklanjuti.

7. Pertanyaan : Saya mau ambil uang Jamsostek yang terdaftar di Bandung tetapi belum 5 tahun. Diambil di cabang Bekasi bisa atau tidak? Boleh tau penghitungan dapat JHT Jamsosteknya?

Jawab : JHT dapat dicairkan di kantor cabang mana saja asal masa kepesertaan sudah 5 tahun. Besaran JHT yang diterima, prosentasenya tergantung dari upah yang dilaporkan.

http://mapays.wordpress.com/2010/03/09/kutipan-tanya-jawab-peserta-jamsostek/

Tanya :

Dear moms, Aku butuh informasi. Sudah ada yg punya pengalaman ngurus/ambil uang Jamsosteknya belum ya? Aku mau ambil nih jamsostekku. Sharing donk moms (Ti)

Jawab

Pengalamanku gampang banget, asal syaratnya lengkap 2-3 hari uangnya langsung ditransfer. Syaratnya : isi formulir + ktp + kartu jamsostek + surat pemutusan kerja + surat keterangan tdk bekerja. kepesertaan minimal 5 th. (Ma)

Satu lagi mbak, siapa tau dulu mbak pernah kerja ditempat lain, biasanya diminta amalgamasi dulu (penggabungan saldo) dari tempat lama ke tempat yang terakhir bekerja. nanti disediakan form-nya sama orang jamsostek. (Sa)

Kalau udah lebih dari 5 tahun tapi belum berhenti kerja bisa diambil ngak mbak ? (jm)

Ngga bisa.. syaratnya memang begitu. (Ma)

Kalau udah lebih dari 5 tahun tapi belum berhenti kerja bisa ngak mbak? Tidak bisa mbak, karena untuk klaim, harus memenuhi 1 syarat dibawah ini :

1. telah mencapai usia 55 tahun / pension

2. Meninggal Dunia

3. Cacat total tetap

4. Berhenti bekerja dengan masa kepesertaan telah mencapai sekurang kurangnya 5 tahun (Mi)

Kalau pengalamanku, gampang kok, tapi agak lama, kira² 2 minggu, soalnya kebetulan aku sebelumnya kerja di beberapa perusahaan, dan salah satunya base di medan, jadi semua saldo digabung dulu baru bisa diambil, dan memang harus dilampirkan syarat² yang disebutkan mbak ma. Kalau semua persyaratan lengkap, dan saldo sudah terkumpul, langsung cair ke rekening kita dalam 2 atau 3 hari (Ne)

Ngambil Jamsostek ngga susah kok. Cuman karena sistemnya belom canggih jadi emang cukup makan waktu. Pengalamanku ambil Jamsostek nggak ada kesulitan yang berarti, tinggal kesana ambil formulir, isi dan lengkapi persyaratan dan dalam waktu dua minggu maksimal dana udah keluar. Paling lama di ngantrinya, bisa setengah hari sendiri soale rame banget. Waktu itu aku ambil di Jamsostek Gatot Subroto. Selama data beres nggak akan ada masalah kok, orang² di kantor Jamsostek juga cukup baik. (Mi)

Ada yang bisa kasih masukan, problemnya orangtua tetanggaku sudah meninggal sejak tahun 1998, cuman sampai sekarang masih belum diurus jamsosteknya. Persyaratan apa yang musti dilampirkan supaya ngurusnya bisa cepat dan mudah. Takutnya mereka sampai disana dipersulit. Karena memang sudah lama dan moms, kalau kartu jamsosteknya hilang/ terselip bisa dicek engga yach disana. Karena lumayan juga jumlahnya buat keluarga yang ditinggalkan. (Hi)

Bisa minta tolong diuruskan oleh personalia dimana ybs terakhir bekerja. (Ma)

Mbak, Ini aku punya syarat² pengurusan klaim Jamsostek. Semoga membantu.

SYARAT – SYARAT MENGAJUKAN KLAIM JAMSOSTEK

(Jaminan Hari Tua)

1. Masa kepesertaan Jamsostek harus sudah lebih 5 tahun (karyawan didaftarkan untuk kepesertaan Jamsostek sejak diterima sebagai karyawan percobaan/kontrak/tetap). Contoh:

a. Karyawan mengundurkan diri bulan Desember 2000 dengan masa kepesertaan Jamsostek 3 tahun, maka ybs dapat melakukan klaim Jamsostek pada bulan Januari 2003.

b. Karyawan mengundurkan diri bulan Februari 2001 dengan masa kepesertaan Jamsostek 7 tahun, maka ybs dapat langsung melakukan klaim Jamsostek pada bulan tsb.

2. Membawa Surat Keterangan pernah bekerja asli dan fotocopy 2 lembar

3. Membawa Kartu Jamsostek asli dan fotocopy 2 lembar

4. Membawa KTP asli dan fotocopy 2 lembar

5. Membawa Kartu Keluarga asli dan fotocopy 2 lembar

6. Karyawan bisa datang langsung dan membawa seluruh dokumen tsb ke Kantor Jamsostek dimana ybs terdaftar (Menghubungi Bagian Klaim)

7. Apabila diwakilkan (keadaan terpaksa):

a. Wakil membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan dan surat kuasa pengurusan Jamsostek, untuk mengambil formulir di kantor Jamsostek.

b. Formulir harus diisi oleh karyawan ybs (pengisian formulir tidak bisa diwakilkan)

c. Formulir diserahkan kembali ke Jamsostek, menunggu + ½ hari untuk mengetahui saldo Jamsostek. Kemudian dana tersebut akan ditransfer ke rekening karyawan ybs (tidak bisa diambil tunai). (Wi)

Coba kamu cek ke beberapa nomor telp astek dibawah ini :

Astek Cilandak 7884 7212-15

Astek Setiabudi – kuningan 5279318-23

Astek Pusat – 3908573 (Ne)

Katanya kalo Jamsostek kita lebih dari 9 juta kena pajak ngga?? (Mi)

Gampang kok mba, ngurusnya kita ngga akan dipersulit. Bahkan dulu aku pernah ambilin jamsostek temenku kebetulan sih engga diminta fotokopi KTP asli dan pada saat itu aku engga bawa surat kuasa, cuma nunggu kurang lebih 1/2 jam langsung aku dapat uangnya (krn pada saat itu temenku minta cash). padahal waktu itu aku nekat aja. (Si)

Waktu Divisiku dari dari Astra International di transfer ke Astragraphia, semua karyawan divisiku yang masa kerjanya lebih dari 5 tahun jamsosteknya boleh diambil, pengalamnku waktu ngambil enggak susah, asal semua syarat lengkap enggak akan dipersulit, cuma nunggu antriannya itu cukup lama juga, aku datang jam 9, baru kelar jam 2-an deh (It)

Kesimpulan Akhir :

Akhirnya pagi ini aku ke JAMSOSTEK, karena dulu aku didaftarin di JAMSOSTEK Bogor, jadilah aku ke sana, gak jauh sih cuma di Jl. Raya Bogor Km. 33. Sampe disana aku diminta:

Kartu kepesertaan (asli)

KTP (foto copy)

Surat keterangan berhenti kerja (foto copy)

Slip Saldo terakhir

foto copy buku tabungan (untuk mereka transfer duit kita)

materai 6000

Lalu kita disuruh isi form dari mereka setelah itu uang akan di transfer minggu depan.

Tadi aku dateng jam 8.30 jam 9.30 sudah selesai (Ti)